Laporan hasil Asesmen Kompetensi Minimum yang menunjukan kategori kompetensi dasar sekolah, perlu ditindaklanjuti dengan perubahan strategi pembelajaran. Sejalan dengan tujuan Asesmen Nasional untuk mencapai kompetensi siswa dan peningkatan mutu pendidikan, maka praktik pembelajaran pun sedikit demi demi sedikit perlu berubah dari pembelajaran yang berbasis konten menuju pembelajaran yang berbasis kompetensi.
Kompetensi diartikan sebagai kemampuan untuk melakukan sesuatu dengan baik, misalnya mampu melakukan tugas atau pekerjaan secara efektif. Kompetensi juga mencakup pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menyelesaikan soal, atau bahkan keterampilan yang jauh lebih besar dan lebih beragam. Misalnya memimpin organisasi.
Pada pembelajaran berbasis kompetensi, siswa diharapkan mampu mendemonstrasikan pengetahuan, penguasaan konsep, dan keterampilan dalam dan sebagai proses pembelajaran. Karakteristik utama dari pembelajaran berbasis kompetensi adalah fokusnya pada tingkat penguasaan. Dalam sistem pembelajaran berbasis kompetensi, siswa melakukan pembelajaran sesuai dengan tahapan penguasaan kompetensinya hingga tuntas sebelum akhirnya mampu melanjutkan pada tahap penguasaan kompetensi berikutnya. Sebagai sebuah proses, pembelajaran berbasis kompetensi ini membutuhkan waktu sehingga sedikit demi sedikit siswa menunjukan penguasaan pengetahuan, konsep dan keterampilan untuk memecahkan masalah. Termasuk menunjukan karakter yang ingin dicapai. Bukan sekedar menguasai konten materi pembelajaran semata.
Kekuatan pembelajaran berbasis kompetensi terletak pada fleksibilitasnya karena siswa dapat bergerak dengan kecepatan belajar mereka sendiri. Ini mendukung siswa dengan latar belakang pengetahuan yang beragam, tingkat literasi yang berbeda dan bakat terkait lainnya. Tantangan pembelajaran berbasis kompetensi bagi guru antara lain adalah, kemampuan untuk mengidentifikasi tahapan kompetensi dasar siswa termasuk literasi dan numerasi. Namun laporan hasil AKM dapat membantu memetakan tahapan kompetensi siswa.